Layanan Administrasi
Pemerintah Desa Plumbon menyediakan berbagai layanan administrasi untuk mendukung kesejahteraan warganya. Berikut adalah layanan-layanan yang dapat diakses:
Pembuatan KTP Elektronik
Layanan pembuatan KTP Elektronik baru untuk warga yang telah berusia 17 tahun ke atas. Proses meliputi pendaftaran, verifikasi data, serta perekaman sidik jari dan foto.
- Berusia 17 tahun ke atas
- Membawa pengantar RT/RW
- Formulir dan dokumen pendukung (KK, Akte Kelahiran, dsb)
Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Layanan pembuatan Kartu Keluarga untuk keluarga yang baru pindah atau yang belum memiliki KK. Proses pembuatan memerlukan beberapa dokumen seperti KTP, Akta Nikah, dan dokumen pendukung lainnya.
- KK dan KTP asli
- Pengantar RT/RW
- Surat pindah dari daerah asal (jika diperlukan)
- Fotocopy Akta Nikah / Surat Keterangan Nikah
Pembuatan Akta Kelahiran
Proses pembuatan akta kelahiran untuk anak yang baru lahir dengan persyaratan surat pengantar dan dokumen keluarga. Akta kelahiran diperlukan untuk pengurusan berbagai administrasi penting.
- Surat kelahiran asli dari rumah sakit
- Fotocopy KTP orang tua
- Fotocopy KK orang tua
- Fotocopy Akta Nikah orang tua
- Surat Kuasa bermaterai (jika dikuasakan oleh pihak lain)